JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tren kenaikan harga bawang putih secara nasional hingga Rp39.810 per kilogram pada minggu keempat Januari 2026. Lonjakan ini menunjukkan tekanan harga yang signifikan di sejumlah wilayah Indonesia.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, rata-rata harga bawang putih pada periode tersebut sudah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen, yang ditetapkan sebesar Rp38.000 per kilogram. Hal ini menandakan bahwa komoditas bawang putih mengalami kenaikan melebihi standar acuan pemerintah.
“Memang sudah ada secara nasional tren kenaikan harga. Harga bawang putih di bulan Desember adalah Rp39.030 per kilogram,” ujar Amalia di Jakarta, Selasa. Ia menambahkan bahwa hingga minggu keempat Januari, harga rata-rata bawang putih telah mencapai Rp39.810 per kilogram.
Amalia menjelaskan, kenaikan harga ini telah berlangsung sejak Desember 2025 dan tercatat di beberapa daerah seperti Kabupaten Natuna, Halmahera Selatan, Flores Timur, Rote Ndao, dan Lombok Tengah. Lonjakan harga di wilayah ini menjadi indikator distribusi bawang putih yang belum merata.
Wilayah dengan Harga Tertinggi dan Sebaran Nasional
Kenaikan harga bawang putih tercatat di 57,78 persen wilayah Indonesia, tersebar di 208 kabupaten/kota. Harga tertinggi bahkan mencapai Rp100.000 per kilogram di Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan pasokan dan permintaan di daerah tertentu. Lonjakan harga ekstrem di beberapa kabupaten mencerminkan tantangan logistik dan distribusi yang masih dihadapi pasar nasional.
Bawang putih menjadi komoditas strategis yang pergerakannya berpengaruh pada harga pangan lainnya. Kenaikan harga yang merata di lebih dari setengah wilayah Indonesia menunjukkan tekanan pasar yang cukup luas.
Pergerakan Harga Bawang Merah yang Menurun
Berbeda dengan bawang putih, bawang merah mengalami penurunan harga secara nasional. BPS mencatat harga rata-rata nasional bawang merah sudah mencapai Rp45.000 per kilogram, turun 5,53 persen dibandingkan Desember 2025.
HAP konsumen bawang merah ditetapkan sebesar Rp41.500 per kilogram untuk batas atas dan Rp36.500 per kilogram untuk batas bawah. Penurunan harga ini menunjukkan adanya surplus pasokan di sejumlah wilayah yang memengaruhi tren nasional.
Bawang merah mengalami penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di 62,22 persen wilayah di Indonesia. Namun, terdapat 109 kabupaten/kota yang justru mengalami kenaikan harga bawang merah, menandakan perbedaan tekanan harga di tingkat lokal.
Amalia menekankan, beberapa kabupaten mengalami perubahan IPH paling tinggi, salah satunya Kabupaten Bener Meriah. Di kabupaten ini, harga bawang merah tercatat naik 63,7 persen, menunjukkan fluktuasi yang cukup ekstrem pada level lokal.
Faktor Penyebab dan Dampak Fluktuasi Harga
Kenaikan harga bawang putih terutama dipengaruhi oleh faktor pasokan dan distribusi di wilayah terpencil. Beberapa daerah, seperti Kabupaten Puncak Jaya, menghadapi keterbatasan logistik yang membuat harga melonjak hingga Rp100.000 per kilogram.
Sementara itu, penurunan harga bawang merah disebabkan adanya pasokan yang cukup di pusat distribusi. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana dinamika lokal dapat memengaruhi harga komoditas nasional secara berbeda.
Fluktuasi harga bawang putih dan bawang merah menjadi indikator penting bagi pemantauan harga pangan di Indonesia. Pemerintah dapat menggunakan data ini untuk merumuskan kebijakan stabilisasi harga dan menjaga daya beli masyarakat.
Amalia menyatakan, kenaikan harga bawang putih di banyak kabupaten mengindikasikan perlunya penguatan distribusi. Penanganan distribusi yang lebih efisien diharapkan dapat menahan harga agar tidak terus melambung di wilayah terpencil.
Bawang merah, meski secara nasional menurun, tetap perlu diawasi di daerah dengan kenaikan IPH tinggi. Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat tetap bisa memperoleh komoditas pokok dengan harga terjangkau, terutama menjelang periode permintaan tinggi.
Perbedaan tren harga bawang putih dan bawang merah juga mencerminkan pola konsumsi dan permintaan lokal yang berbeda. Pemerintah dapat menyesuaikan strategi intervensi, termasuk subsidi atau pengaturan distribusi, berdasarkan karakteristik daerah masing-masing.
Fenomena kenaikan dan penurunan harga ini memperlihatkan pentingnya pemantauan harian terhadap komoditas strategis. Dengan informasi yang akurat, langkah antisipatif bisa segera dilakukan untuk menghindari gejolak harga yang merugikan masyarakat.
Amalia menegaskan bahwa data BPS menjadi dasar bagi pengambilan keputusan terkait kebijakan pangan. Pemantauan ini mencakup semua provinsi dan kabupaten/kota untuk melihat tren nasional sekaligus dinamika lokal.
BPS terus mengawasi harga bawang putih dan bawang merah hingga minggu-minggu berikutnya. Tujuannya agar pemerintah dan pelaku pasar dapat menjaga stabilitas harga pangan secara berkelanjutan.